Laporan Keuangan 2019

Pemkab Siak Raih Wajar Tanpa Pengecualian Sembilan Kali Berturut-turut 

Bupati Siak, Alfedri ketika menerima Predikat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau. Pic.Antara

Siak Sri Indrapura (ANews) - Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Keberhasilan ini untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019.

"Alhamdulillah semalam Kabupaten Siak kembali menerima hasil Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019, dengan predikat WTP yang ke-9 kalinya secara berturut dimulai dari tahun 2011," kata Bupati Siak, Alfedri, dilansir dari Antara.

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, Kamis (25/06) di Pekanbaru. Di mana di Riau predikat itu diberikan kepada tiga kabupaten/kota yakni, Kabupaten Pelalawan, Kampar, dan Siak.

Alfedri mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih atas predikat WTP yang kembali diraih. Pasalnya dengan diraihnya predikat WTP ke-9, menjadikan Kabupaten Siak sebagai kabupaten yang paling banyak meraih WTP di Provinsi Riau.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kawan-kawan di lingkungan Pemkab Siak. Mulai dari sekretaris daerah, para asisten, seluruh kepala organisasi perangkat daerah, seluruh pihak kecamatan hingga pemerintah kampung/desa," sebutnya.

Semuanya kata dia telah melakukan tata kelola keuangan yang baik. Serta berdasarkan prinsip akuntansi berbasis umum yang sudah diupayakan secara maksimal di kabupaten Siak.

Menurutnya BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada audit keuangan kemarin Pemkab Siak mendapatkan bimbingan. Itu terkait bagaimana meningkatkan efektivitas, efisiensi serta akuntabilitas pengguna keuangan yang lebih baik.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita mengatakan meskipun di tengah-tengah pandemi COVID-19, pihaknya tetap melaksanakan tugasnya. Yakni menyelesaikan LKPD kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Meskipun masih dalam pandemi COVID-19, penyerahan LHP tetap harus dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat," jelasnya. ZET 

#bupatialfedri #pemkabsiak #wtpbpk



Tulis Komentar